- Harga emas 50 gram sebesar Rp92.545.000.
- Harga emas 100 gram sebesar Rp185.012.000.
- Harga emas 250 gram sebesar Rp462.265.000.
- Harga emas 500 gram sebesar Rp924.320.000.
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.848.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan bertahan di Rp1,756 juta per gram.
Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.