Waspada, Meski Bertujuan Baik, Koperasi Merah Putih Juga Timbulkan Masalah

Selasa 17-06-2025,11:14 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

BACA JUGA:Konflik Petani Plasma PALI Makin Meruncing, Dinas Koperasi Turun Tangan Menengahi

Sementara Dudi Hermana, Kepala Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengutarakan, masyarakat desa belum mempunyai kapasitas untuk mengelola koperasi secara profesional.

”Mohon untuk bimbingan manajemennya. Itu sangat penting sekali karena sumber daya manusia setiap desa belum tentu sama,” ucap Dudi.

Adapun Purwoko, Kepala Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, menanyakan bagaimana nasibnya sebagai kepala desa jika terjadi masalah dalam pengelolaan KDMP.

”Jika terjadi persoalan, bagaimana nasib kami kepala desa karena peran kami hanya bersifat sebagai pengawas,” ucapnya.

BACA JUGA:BGN Berdayakan UMKM dan Masyarakat, Dukung Program Makan Bergizi di Palembang

BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Penghargaan Nasional Atas Keberhasilan Membina UMKM Kelompok Wanita Tani Beguyur

4. Persaingan dengan BUMDes:

Ada kekhawatiran bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih dapat mengganggu program desa yang sudah berjalan dan menimbulkan persaingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Mantan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Rully Indrawan berpendapat akan ada konflik kepentingan (conflict interest) dengan Kopdes nantinya.

Karena BUMDes itu pada dasarnya milik Desa, sementara Kopdes kan milik anggota. Itu mungkin akan menyebabkan conflict interest. Dan jangan lupa Desa itu adalah sebuah ekosistem bisnis yang memang terbatas.

Dengan adanya beberapa 'pemain' BUMDes dan Kopdes, akan menyebabkan terjadinya persaingan yang mungkin menciptakan kondisi tidak terlalu nyaman.

BACA JUGA:Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat, UMKM Kopi Binaan BRI Tembus Pasar Internasional

BACA JUGA:Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

Belum lagi persoalan Dana Desa yang terambil oleh Kopdes misalnya, ini kan juga menciptakan ketidaknyamanan lain.

5. Kekurangan Profesionalisme:

Kategori :