- Harga emas 25 gram sebesar Rp47.812.000.
- Harga emas 50 gram sebesar Rp95.545.000
- Harga emas 100 gram sebesar Rp191.012.000.
- Harga emas 250 gram sebesar Rp477.265.000.
- Harga emas 500 gram sebesar Rp954.320.000.
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.908.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1,812 juta per gram.