Cek Harga emas Antam hari ini, Awal Juni 2025 Stagnan, Berikut Daftar Selengkapnya Logam Mulia Lainnya

Minggu 01-06-2025,13:44 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

BACA JUGA:Harga Emas Bolak Balik Naik Turun di Angka Sama Rp 23 Ribu per Gram, Cek Daftar Logam Mulia di Sini

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 20 Mei 2025 Anjlok, Cek Daftar Selengkapnya Logam Mulia di Sini

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam stagnan berada di level Rp 1,732 juta per gram. 

Harga buyback tertinggi Rp 1,865 juta per gram.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :