SPMB Tingkat SD dan SMP Negeri Kota Palembang Tahun 2025 Akan Dibuka Serentak, Cek Jadwal di Sini!

Kamis 15-05-2025,15:52 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Setelah jalur afirmasi, baru selanjutnya dibuka untuk jalur domisili dan mutasi orangtua. Khusus syarat domisili minimal Kartu Keluarga (KK) sudah menetap di wilayah tersebut minimal 1 tahun. 

Tetap ada masa sanggah setelah pengumuman hasil, seperti tahun lalu.

Kuota terbesar tetap di jalur domisili (dulu namanya zonasi) sebesar 80 persen dengan cakupan wilayah di kelurahan pahlawan, ilir barat 1 dan pakjo.

"Setelah daftar di online pada website sekolah yang kita sediakan, akan dilakukan verifikasi berkas oleh panitia SPMB,"tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :