Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Makin Mahal, 3 Hari Terakhir Melejit Rp 74 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Ukuran 3 Gram Tembus Rp 6 Juta
Rabu 23-04-2025,09:59 WIB
Editor : David Karnain
Kategori :