Melejit Rp 36 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Mahal dan Tembus Rp 2 Juta per Gram

Selasa 22-04-2025,13:26 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :