Semakin Mahal, Wow Harga Emas Melejit Rp 32 Ribu Hari Ini, Ukuran 1 Gram Tembus Rp 1,975 Juta

Kamis 17-04-2025,12:09 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

- ⁠Harga emas 100 gram sebesar Rp191.712.000.

BACA JUGA:Logam Mulia Masih Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Ukuran 1 Gram Dekati Level Rp 2 Juta

BACA JUGA:Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, 3 Hari Terakhir Melejit Rp 123 Ribu, Ukuran 0,5 Gram Tembus Rp 1,032 Juta

- ⁠Harga emas 250 gram sebesar Rp479.015.000.

- ⁠Harga emas 500 gram sebesar Rp957.820.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.915.600.000.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

BACA JUGA:Harga Emas Cetak Rekor Tertingginya, 2 Hari Terakhir Melejit Rp 77 Ribu, Ukuran 0,5 Gram Dekati Rp 1 Juta

BACA JUGA:Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah, Logam Mulia Ukuran 5 Gram Tembus Rp 9 Juta

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1,824 juta per gram.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

BACA JUGA:Usai Anjlok 4 Hari Terakhir, Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Naik Rp 23 Ribu Jadi Rp 1,777 Juta per Gram

BACA JUGA:4 Hari Terakhir Harga Emas Antam Selalu Turun, Tercatat Telah Anjlok Rp 82 Ribu per Gram, Apakah Saatnya Beli?

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :