- Harga emas 100 gram sebesar Rp184.612.000.
BACA JUGA:Saatnya Beli Logam Mulia, Harga Emas Lagi Anjlok Terparah, 3 Hari Terakhir Turun Rp 78 Ribu per Gram
- Harga emas 250 gram sebesar Rp461.265.000.
- Harga emas 500 gram sebesar Rp922.320.000.
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.844.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil pada angka Rp1,754 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Rabu 2 April 2025 Turun Jadi Rp1,819 Juta per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.