Makin Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi! Logam Mulia Ukuran 10 Gram Tembus Rp 17 Juta

Rabu 19-03-2025,10:22 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Harga Emas 1.000 gram sebesar Rp1.699.600.000

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 6 Maret 2025 Turun, Ukuran Terkecil 0,5 Gram Tetap Tinggi di Rp 903 Ribu

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 5 Maret 2025 Kembali Cetak Rekor Baru, Ukuran 3 Gram Tembus di Atas Rp 5 Juta

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp14 ribu ke Rp1,608 juta.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :