MARTAPURA, RADARPALEMBANG.ID - Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi I yang berlangsung di wilayah hukum Polres OKU Timur, berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai tindak pindana.
Dari 14 tersangka yang diamankan, 7 tersangka di antaranya merupakan pelaku kejahatan jalanan (street crime) dari 6 kasus. Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat melakukan press realess mengatakan, operasi Pekat Musi I bertujuan menanggulangi kejahatan yang dilaksanakan selama 16 hari dari Rabu 19 Februari 2025 sampai dengan Kamis 6 Maret 2025. "Ada 7 target dalam operasi Pekat Musi I yaitu narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Selama pelaksanaan operasi pekat Polres OKU Timur telah berhasil mengamankan 14 tersangka," ujar Kapolres. BACA JUGA:28 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres: Jaga Kualitas dan Kuantitas Kerja Selain kasus kejahatan jalan (street crime) Polres OKU Timur juga melakukan kegiatan pemberantasan premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap sopir batubara yang melintas di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Martapura. Kemudian Polres OKU Timur juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kasus, dengan 6 tersangka dan total barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 10,21 gram, extasy sebanyak 2 butir. "Seiring dengan kegiatan tersebut kita juga melakukan penggrebekan terhadap kampung narkoba yang berlokasi di desa Mengulak Kecamatan Madang Suku serta melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Belitang dan Belitang III," jelasnya. Kemudian Polres OKU Timur juga melakukan razia terhadap minuman keras di Polsek jajaran dan berhasil memgamankan vigour 620 ml sebanyak 14 botol, vigour 275 ml sebanyak 398 botol, amer 275 ml sebanyak 31 botol, sempurna 275 ml sebanyak 207 botol, mansion house 250 ml sebanyak 38 botol dan minuman jenis lainnya dengan total 735 botol serta tuak sebanyak 55 liter. BACA JUGA:Marak Judi Online, Handphone Anggota Anggota Polres OKU Timur Diperiksa, Hasilnya Mengejutkan Pada kesempatan itu pula, berbagai jenis minuman tersebut langsung dilakukan pemusnahan termasasuk pil extasi sebanyak 823 butir yang dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur dengan detergen.Mantap, Polres OKU Timur Panen 14 Tersangka
Senin 17-03-2025,13:42 WIB
Reporter : Edward Ferdinant
Editor : Swandra Yadi
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,13:42 WIB
Mantap, Polres OKU Timur Panen 14 Tersangka
Kamis 19-09-2024,12:04 WIB
RAWAN! Maling Motor Marak Incar Kos-Kosan di Palembang Bawa Sajam, Beraksi Cuma Hitungan Detik
Selasa 23-07-2024,10:34 WIB
Operasi Patuh Musi 2024 di OKU Timur, 8 Hari, 515 Sanksi Teguran, 61 Pengendara Kena Tilang
Selasa 02-07-2024,15:00 WIB
28 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres: Jaga Kualitas dan Kuantitas Kerja
Rabu 26-06-2024,15:02 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pembunuhan Debt Collector yang Dicor dalam Ruko Distro di Palembang
Terpopuler
Senin 17-03-2025,10:30 WIB
Raih Podium di MotoGP Argentina 2025, Marquez Puncaki Klasemen, Ai Ogura Didiskualifikasi
Senin 17-03-2025,13:32 WIB
Makna Zakat, Cara Menunaikan serta Jenisnya
Senin 17-03-2025,12:43 WIB
Terbaru, Harga Motor Sport Hybrid Yamaha Ini Tak Sampai Rp 30 Juta
Senin 17-03-2025,13:46 WIB
Waspada! Kota Palembang Terus Diguyur Hujan, Warga Dihimbau Siaga di Lokasi Rawan Banjir
Terkini
Senin 17-03-2025,21:05 WIB
Sukses Buat Program Rantang dan Ado Gawe, Sekda Palembang Paparan di Bappenas
Senin 17-03-2025,20:56 WIB
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Senin 17-03-2025,15:25 WIB
BRI Jadi Merek Nomor 1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia dalam Daftar Brand Finance Globar 500 2025
Senin 17-03-2025,13:50 WIB
Gelar Safari Ramadan 1446 H, PT Pusri Palembang Tebar Manfaat dan Berkah, Ini Daftar Rangkai Kegiatannya
Senin 17-03-2025,13:46 WIB