Batal Dekati Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok hingga Rp 14 Ribu

Selasa 11-03-2025,12:35 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga turun Rp 15 ribu berada di level Rp 1.528.500 per gram. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Kembali Turun, Cek Harga Logam Mulia per Gramnya Saat Ini

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 13 Ribu, Ukuran 1 Gram Kini Jadi Rp 1,69 Juta, Cek Daftarnya di Sini

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :