Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 5 Maret 2025 Kembali Cetak Rekor Baru, Ukuran 3 Gram Tembus di Atas Rp 5 Juta

Rabu 05-03-2025,10:58 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

BACA JUGA:Masuk Masa Koreksi? Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 22 Februari 2025 Kembali Turun, Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Logam Mulia Ukuran 0,5 Gram Tetap Semahal Rp 900 Ribu, Cek di Sini

Harga emas Antam untuk buy back ikut naik Rp 4.500 per gram dan berada di level Rp 1,558 juta per gram.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :