BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Golongan orang yang Diperbolehkan Tak Bayar Utang Puasa Ramadan
Hasilnya dari titik Yogyakarta (pusat Muhammadiyah), bahwa telah terjadi ijtimak pada Jumat (28/2/2025) sebelum matahari terbenam atau tepatnya pukul pukul 07:46:49 WIB.
Berikutnya, tinggi hilal pada Jumat (28/2/2025) ialah +04° 11¢ 08² (hilal sudah wujud). Serta di seluruh wilayah Indonesia, bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud).
Hasil itu dianggap memenuhi 3 kriteria munculnya hilal, untuk bulan-Hjriah baru setelah hari ke-29, atau tidak perlu meng-istikmal-kan Syaban (menggenapkan 1 bulan-Hjiriah menjadi 30 hari).
Ketiga kriteria hilal itu, di antaranya: telah terjadi ijtimak. Lalu ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam. Serta terakhir, pada saat matahari terbenam, bulan di atas ufuk.
Karena hanya berpedoman pada hisab, PP Muhammadiyah juga bisa menyampaikan jatuhnya Ramadhan jauh-jauh sebelumnya, tanpa menunggu hasil rukyat pada hari ke-29 Syaban.
Keputusan Ramadhan 1446 Hijriah Muhammadiyah sebelumnya telah diumumkan pada Rabu (12/2/2025) merujuk Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Maklumat tersebut sudah ditetapkan sebelum pengumuman, tepatnya pada Selasa 28 Januari 2025.