Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam untuk buy back berada di level Rp 1,513 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Pantau Bunda, Harga Emas Hari Ini Antam Anjlok Dalam, Cek Harga di Sini Jika Mau Beli
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.