Harga Emas Naik Tipis Hanya Rp 1.000, Tetap Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah

Kamis 23-01-2025,13:20 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :