- Harga emas 50 gram: Rp 76.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 152.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 381.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 762.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.525.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara, harga jual kembali atau buyback emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam turut turun, yakni Rp 1,431 juta per gram.
BACA JUGA:Tren Positif Harga Emas Terus Berlanjut, per Gram Kini Sentuh Level Rp 1,555 Juta
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.