Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pantau Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 18 Januari 2024 Turun Lumayan, Cek Harga Belinya di Sini
Sabtu 18-01-2025,12:54 WIB
Editor : David Karnain
Kategori :