Perdana, Kilang Pertamina Plaju Mulai Produksi dan Suplai B40, Komitmen Dukung Swasembada Energi Nasional

Selasa 14-01-2025,16:41 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

 

 

 

 

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Ketetapan bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.


Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai swasembada energi.-Kilang Pertamina Plaju -

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Catatkan 138 Juta Jam Kerja Aman hingga Desember 2024

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Produksi 50.172 Ton Biji Plastik Polytam Berkualitas Tinggi Sepanjang 2024

Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. 

Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

Sebagai informasi, B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). 

Kadar FAME di produk B35 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.


Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai swasembada energi.-Kilang Pertamina Plaju -

Kategori :