KPU Sumsel Tetapkan HDCU Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Terpilih, Deru: Ini Kemenangan Seluruh Rakyat

Kamis 09-01-2025,13:44 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menciptakan Sumatera Selatan yang lebih maju dan berdaya saing. 

BACA JUGA:RDPS Unggul dengan 352.696 Suara, KPU Kota Palembang Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:BZ WIN Unggul Telak di Pilkada Lahat Versi Real Count KPUD  

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim, perorangan, dan partai politik yang telah mengantarkan HDCU menjadi gubernur terpilih.

Apa yang kami sampaikan saat kampanye, kami harap dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” kata ujarnya.

KPU Belum Tetapkan Pemenang Pilkada 9 Daerah di Sumsel

KPU belum bisa menetapkan pemenang Pilkada serenatak 9 daerah atau kabupaten/kota di Provinsi Sumsel lantaran masih menjalani perselisihan hasil pemilihan yang dimulai pada 11 Januari 2025 mendatang di MK. 

BACA JUGA:9 Pilkada di Sumsel Lanjut ke MK, Ini Daftra Daerah Beserta Gugatannya

BACA JUGA:Usai Pilkada Serentak 2024, Harga Emas Antam Naik Tinggi, Cek Daftar Hari Ini Kamis 28 November 2024

"Sembilan daerah yang ditetapkan KPU Sumsel hari ini sudah tidak masuk dalam perkara perselisihan di MK," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika, Kamis 9 Januari 2025. 

Saat ini masih ada 8 daerah di Sumsel yang  masih akan menjalani persidangan perselisihan Pilkada di MK.  Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut gugatan Kabupaten dan kota yang ada guna menghadapi gugatan tersebut.

Adapun gugatan tersebut berasal dari Pilkada di Palembang, Pagar Alam, Lahat, OKU, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim dan OKU Selatan. 

Andika menyebut, pihaknya masih menunggu ketetapan perkara yang akan dilakukan MK. 

Pengaduan terkait hasil Pilkada serentak Tahun 2024 di 17 Kabupaten/kota plus tingkat provinsi di Sumsel berakhir pada 11 Desember 2024 lalu dan saat ini masih menunggu registrasi dari MK.

"Kami masih menunggu arahan itu dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI nanti ke KPU Provinsi," jelas dia.

Kategori :