“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,”kata Tessa.
BACA JUGA:KPK Resmi Ungkap 2 Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Perannya Sebagai Penerima Dana
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan terkait kasus dana CSR itu berlangsung selama sekitar delapan jam.
Sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa.