KPK Bakal Panggil Petinggi OJK Usai Penggeledahan, Konfirmasi Barang Bukti Sitaan Dugaan Korupsi CSR BI

Sabtu 21-12-2024,22:42 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,”kata Tessa.

BACA JUGA:KPK Resmi Ungkap 2 Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Perannya Sebagai Penerima Dana

 BACA JUGA:KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor BI, Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Untuk Kepentingan Pribadi? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan terkait kasus dana CSR itu berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa.

Kategori :