JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapannya soal penggeledahan KPK atas dugaan korupsi dana CSR.
Pihak Bank Indonesia (BI) menghormati langkah KPK dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Pihak BI menekankan bahwa program CSR BI memiliki tata kelola yang kuat dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,"tulis dalam keterangan resminya.
Terkait dana CSR, sambungnya, CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) memiliki syarat ketat, antara lain harus diberikan kepada yayasan resmi dengan program yang konkret dan terukur.
BACA JUGA:Bank Indonesia Benarkan KPK Geledah Kantornya, Salah Satunya Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo
Bank Indonesia menyebutkan ada audit berkala yang dilakukan atas penggunaan dana CSR.
"Setiap penyaluran dana juga disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang diaudit secara berkala,"tulisnya.
Namun demikian, pihak BI akan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program CSR mereka.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin 16 Desember 2024 malam kemarin.
BACA JUGA:Bank Indonesia Siap Dukung 40 Proyek Strategis Presiden Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya
Penggeledahan Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).
Informasi yang beredar, ada 3 tempat yang digeledah oleh KPK yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan KPK berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.