PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Bank Indonesia melalui laman Facebook-nya mengumumkan agar masyarakat hati-hati ada modus penipuan baru.
“Penipuan Modus Refund Dana Mengatasnamakan Bank Indonesia!,”tulis Bank Indonesia, lewat laman Facebook-nya Bank Indonesia dikutip radarpalembang.id, Jumat 29 November 2024.
Informasi tentang Penipuan Modus Refund Dana Mengatasnamakan Bank Indonesia diposting Selasa 26 November 2024.
“Waspada penipuan! Ada modus baru yang perlu Sobat Rupiah perhatikan! Modus refund dana korban penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia,”tulisnya.
BACA JUGA:BI Sumsel dan BNSP Gandeng Kampung Dongeng, Edukasi Masyarakat Bikin Konten Medsos Edukatif
BACA JUGA:Hingga Besok Minggu 27 Oktober, BI Sumsel Kembali Gelar Semarak UMKM SERU Sriwijaya Tahun 2024
Lalu seperti apa modusnya? Bank Indonesia menginformasikan detail pola tindak kejahatan tersebut agar masyarakat lebih berhati-hati.
“Pelaku berpura-pura menjadi pihak Bank Indonesia dan menawarkan penggantian kerugian kepada calon korban,”tulis Bank Indonesia.
Namun, sambungnya, mereka meminta korban untuk melakukan scan QR palsu, yang bertujuan mencuri data pribadi.
“Hati-hati, ya, Sobat, dan selalu waspada! Jangan sampai kejadian ini menimpa Sobat!,”tulis Bank Indonesia.
BACA JUGA:Soal Turunnya Harga Bawang, BI Sumsel: TPID Jaga KAD 4 Daerah di Sumsel dengan Brebes
Dalam laman Facebook-nya, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk melakukan cek faktanya.
“Bank Indonesia tidak pernah memiliki program refund dana. Jadi, informasi yang beredar sudah pasti hoaks!,”tegas informasi tersebut.
Informasi resmi dari Bank Indonesia hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti website, media sosial terverifikasi, atau publikasi resmi Bank Indonesia.