”Ke depan, BRI terus berkomitmen menyediakan alternatif investasi yang sangat menarik dan aman bagi masyarakat. BRI akan selalu berupaya membangun dan menciptakan economic dan social value,” ujarnya.
Kemudahan ini bisa didapatkan masyarakat dengan pembelian melalui BRImo. Langkah-langkahnya mudah, yakni registrasi melalui BRImo, Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI.
Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek).
Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).
Selanjutnya melakukan pemesanan bisa melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran (billing code).
Setelah berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar.
Di akhir, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan.
Keywords: BRI, BBRI, ST013, Investasi, BRImo, Investor