Syarat Pengajuan KPR BRI:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lalu, memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
"Calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik,"terangnya
BACA JUGA:Ini 5 Keuntungan Eksklusif Jadi Nasabah Prioritas BRI, Akses Privilege Menarik dan Layanan Istimewa
Proses Pengajuan KPR BRI
1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan.
2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.
BACA JUGA:Nikmati Happy Transaksi Pakai Promo BRI
Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.
Bank BRI terus berkomitmen mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.