PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan beberapa opsi kredit mobil melalui produk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai kredit mobil di BRI:
Jenis Kredit:
- KKB Mobil Baru: Untuk pembelian mobil baru.
- KKB Mobil Bekas: Untuk pembelian mobil bekas.
- KKB Refinancing: Untuk pembiayaan kembali kendaraan yang sudah dimiliki.
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
Syarat Pengajuan:
- Berusia 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan.
- pendapatan bulanan debitur minimal Rp3.000.000.
- Lampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses Pengajuan KKB BRI
- Kunjungi Kantor BRI terdekat : Datangi kantor cabang BRI terdekat dan isi formulir permohonan kredit.
Persetujuan: Setelah pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi dan penilaian kredit.
BACA JUGA:Payroll BRI Beri Kemudahan Bagi Nasabah