PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Awasi langsung proses pelipatan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Palembang. Jum’at (01/11/2024)
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menyampaikan jika Pengawasan tersebut dalam rangka memastikan seluruh proses pelipatan surat suara berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Proses Pelipatan Surat Suara yang dilakukan oleh sekitar 130 orang tersebut menjadi sorotan oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang, Dimana dirinya menginginkan keakuratan dan ketelitian dalam tahapan ini, agar surat suara yang nantinya digunakan pada pemilihan umum berada dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh masyarakat.
“Kami tentunya ingin memastikan bahwa pada tahapan kali ini dilakukan dengan betul-betul serius artinya harus menjadi prioroitas serta standar yang tinggi. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan suaranya dengan nyaman dan aman tanpa adanya kendala teknis seperti surat suara yang tidak layak pakai”Tegasnya saat di wawancarai oleh Humas Bawaslu di Gudang Logistik. Jum’at (01/11)
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang Awasi langsung proses pelipatan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang.-Bawaslu Palembang -
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Tegaskan Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Palembang
Di tempat yang sama, Tupang berharap agar proses pelipatan surat suara ini berjalan dengan lancar dan tepat pada waktunya.
“Tentu harapannya pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kota Palembang, proses pelipatan surat suara ini diharapkan agar dapat dapat selesai tepat waktu tanpa adanya hambatan yang berarti," pungkas Ketua Bawaslu Kota Palembang itu
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya, Syawaludin Ketua KPU Kota Palembang merangkap Kepala Divisi keuangan umum dan logistik KPU kota Palembang , Devi Yulianti (Divisi SDM) Riandy Akbar Pohan (Divisi Hukum), Jajaran Kasubag dan Sekretariat KPU Kota Palembang, beserta Pihak Polri.
Untuk Informasi, Jumlah surat suara yang sudah dilipat sebanyak 250.000 lembar = 125 box, Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota. jumlah surat suara yang rusak sebanyak 17 lembar.