PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kuota subsidi motor listrik untuk 2024 sudah habis, dan penjelasan Kemenprin soal keberlanjuan program ini di tahun 2025.
Kuota subsidi sebesar Rp 7 juta untuk 60 ribu unit motor listrik di tahun 2024 sudah habis terpakai. Sementara itu Menteri Perindustrian (Menprin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan belum ada kuota tambahan untuk tahun ini.
Lantas apakah program subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik ini tetap berlanjut di tahun 2025, berikut penjelasan dari Menprin Agus Gumiwang.
"Kalau nanti 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan, Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk insentif, kita lihat. Semua masih mungkin (insentif motor listrik berlanjut)," jelas Agus.
BACA JUGA:Bukan Honda Ternyata Merek Ini yang Genapi Deretan Motor Listrik Bersubsidi Jadi 38
Lanjutnya, memang saat ini potensi untuk bisa melanjutkan insentif motor listrik ini tetap ada. Pasalnya, dari pemerintah dalam hal ini Kemenperin, juga terus merumuskan terkait hal tersebut.
"Semuanya sedang dirumuskan. Pemerintah itu punya perhatian khusus terhadap industri otomotif," tegasnya.
Sementara itu, kuota subsidi motor listrik untuk 2024 ini, memang sudah dikurangi dari awal yang direvisi karena hasil pada 2023 yang kurang menggembirakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 kuota subsidi pada 2023 paling banyak 200 ribu unit.
Sedangkan hasil pemberian subsidi hanya terealisasi untuk 11.532 unit atau tak sampai 6 persen.
BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Salah Sasaran, ini Alasan yang Buat Masyarakat Ogah Beli
Menurut aturan tersebut, kuota 2024 paling banyak 600 ribu unit. Namun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang pada awal tahun ini menetapkan kuotanya hanya 50 ribu unit untuk menyikapi pembelian motor listrik yang sepi peminat.