Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 24 Oktober 2024 Naik atau Turun, Cek Daftar Selengkapnya di Sini

Kamis 24-10-2024,13:38 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

BACA JUGA:Pantau Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini 14 Oktober Turun Lumayan, Silahkan Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Stagnan, Tapi Tetap Bertahan di Level Tertingginya Sepanjang Sejarah, Cek Harganya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,491 juta sampai dengan Rp 1,521 juta per gram. 

Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas PT Aneka Tambang atau Antam berada di rentang Rp 1,443 juta sampai dengan Rp 1,521 juta. 

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 6.000 per gram dan berada di level Rp 1,365 juta per gram. 

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

BACA JUGA:Harga emas Antam hari ini Melonjak Rp14 Ribu, Dekati Level Rp 1,5 Juta per Gram, Tahan Beli Dulu Bunda

BACA JUGA:Coba Beli Kemarin Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Oktober Kembali Naik, Cek Daftanya di Sini

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :