Masih Terkena Sanksi, UKB Harus Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Maba

Kamis 17-10-2024,19:39 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

"Kami jalani proses pembinaan ini, karena kami anggap sebagai titik balik kami untuk menjadi lebih baik dengan adanya pembenahan administrasi," ujarnya.

Sementara, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar menjelaskan bahwa kekinian kampus tersebut masih berstatus pembinaan dan diberikan waktu perbaikan hingga tiga bulan kedepan untuk pencabutan status yang diberikan Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Dosen UBD Dipercaya sebagai Pemateri di Sosialisasi Pelatihan Digital Marketing

BACA JUGA:UBD Tuan Rumah Carnaval UVCE 2024

"Kampus UKB masih status pembinaan belum ada perkembangan. Perbaikan masih menyisakan waktu tiga bulan ke depan," ungkap Iskhaq.

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk melaporkan progres sejauh mana instruksi yang keluarkan pihak kementerian.

Kemudian, apabila dalam waktu tiga bulan ke depan masih belum bisa menyelesaikan perbaikan maka sanksi akan langsung diberikan pihak kementerian. 

"Sanksi kategori sedang maupun berat itu kewenangan kementerian. Kita hanya memantau dan melaporkan progres perbaikan sudah sejauh mana," ujarnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumeks.co dengan judul "Wisuda Mahasiswa UKB Palembang Tunggu Sanksi Berakhir, Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Maba"

Kategori :