"Sesuai UU, sudah diatur tingkatan pelanggaran yang bisa diberikan. Ada yang ringan, sedang dan berat jadi sesuai aturan saja, ASN harus netral," tukasnya.
"Sesuai UU, sudah diatur tingkatan pelanggaran yang bisa diberikan. Ada yang ringan, sedang dan berat jadi sesuai aturan saja, ASN harus netral," tukasnya.