PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Training of Facilitator (ToF) Dosen Kewirausahaan bertempat di Hotel Santika Palembang, 9 September 2024.
Training yang diikuti 46 dosen dari 21 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Selatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pengampu mata kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Raden Isnanta saat membuka acara mengatakan, program ToF dosen kewirausahaan bertujuan agar para dosen dapat menetaskan lulusan yang tidak hanya memiliki kecakapan dalam bidang akademik, tapi juga mencetak wirausaha muda di lingkungan kampus.
"Melalui kolaborasi yang berorientasi Pentahelix (Akademisi, Bisnis, Pemerintah, Komunitas, dan Media) diharapkan terciptanya ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan mampu menghasilkan wirausaha muda yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Dosen dan Mahasiswa UBD Berhasil Lolos di Program KM-8
Masih kata dia, program ToF dosen kewirausahaan ini untuk meningkatkan kompetensi dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan membina dan menumbuhkembangkan minat wirausaha mahasiswa serta dapat mencetak wirausaha muda mandiri yang dapat menciptakan peluang lapangan kerja.
"Kemenpora lakukan terobosan baru dengan menyelenggarakan program Training of Facilitator bagi Pendidik atau tenaga Kependidikan pengampu kewirausahaan,” ungkapnya.
Diharapkan, lanjutnya, lulusan perguruan tinggi nantinya bisa menjadi job creator, bukan menjadi job seeker. Maka jalan terbaik adalah sejak di bangku kuliah digiring untuk berwirausaha berbekal pengetahuan dan syukur kalau wirausaha tidak hanya untuk dirinya sendiri namun juga bisa menciptakan lapangan kerja bagi pemuda lainnya.
Program ToF, menurut dia merupakan upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dengan pengukuran lima domain dan 15 Indikatornya.
Kelima domain IPP itu adalah domain kesehatan dan kesejahteraan, partisipasi dan kepemimpinan, pendidikan, kepemimpinan, lapangan dan kesempatan kerja dan domain diskriminasi dan gender.