Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas PT Aneka Tambang atau Antam dipatok sebesar Rp 1,262 juta per gram.
Nilai buyback ini naik Rp5.000 bila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Minggu 25 Agustus 2024 Stagnan, Cek Daftar Selengkapnya di Sini Bunda
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.