- Harga emas 100 gram sebesar Rp135.212.000
- Harga emas 250 gram sebesar Rp337.765.000
- Harga emas 500 gram sebesar Rp675.320.000
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.350.600.000
BACA JUGA:Pantau Dulu, Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 15 Agustus 2024 Turun Tipis, Cek Daftar Selengkapnya
BACA JUGA:Pantau Dulu, Harga Emas Hari Ini Bertahan di Rp 1,419 Juta per Gram
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis yakni sebesar Rp1,26 juta per gram.
BACA JUGA:Rugi Bunda Nggak Beli Emas Kemarin, Harga Antam Hari Ini Melompat Tinggi, Cek Harganya
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.