Berlaku Mulai Agustus 2024, Mobil Listrik Merek Lain Tak Bisa Lagi Gunakan SPKLU Hyundai, Ini Alasannya

Senin 05-08-2024,08:34 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Sementara itu, bagi pembeli baru mobil listrik Hyundai dari periode preebook untuk All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya, akan tersedia EV Charging Service Program yang dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai.

"Anda akan mendapatkan notifikasi melalui saluran Whataspp resmi milik Hyundai untuk proses aktivasi dan penggunaannya," tulis Hyundai.

BACA JUGA:Wow, Bank Mega Syariah Bakal Kasih Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5, Cek Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Stok Terbatas, Mobil Listrik Langka Hyundai Ioniq hanya Produksi 1.000 Unit di Dunia

Hyundai Punya Lebih dari 200 SPKLU

Kehadiran Hyundai di Indonesia memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah dengan memajukan ekosistem mobil elektrik di Indonesia dengan beberapa cara, mulai dari perakitan Hyundai Ioniq 5 di Indonesia, sampai pengadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Per awal tahun 2024, Hyundai sudah memiliki lebih dari 200 SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan dealer Hyundai seperti PT Hyundai Mobil Indonesia pun juga memiliki SPKLU untuk menunjang kebutuhan mobil elektrik.

Meskipun berlogo Hyundai, SPKLU dari Hyundai bisa juga dimanfaatkan oleh mobil listrik merek lain karena SPKLU Hyundai menggunakan standar CCS2 (Combined Charging System 2) yang umum digunakan.

Prinsipnya serupa dengan kabel smartphone, bila port atau colokannya benar, maka bisa digunakan. Belum lagi adanya beberapa produsen yang bahkan sengaja membuat adaptor untuk menggunakan SPKLU dari Hyundai.

Ekosistem mobil elektrik yang merata dan inklusif inilah yang menjadi salah satu visi dari Hyundai untuk Indonesia, menawarkan kemudahan berkendara dengan mobil yang ramah lingkungan tanpa repot.

Kategori :