Andika Pranata Jaya, mengatakan jika semua sarat ada di peraturan KPU No 8 tahun 2024 terkait dengan pencalonan kepala daerah, mulai dari SKCCK, Ijazah dan seterusnya ada detail di peraturan KPU tersebut.
Peneliti Koordinator Wilayah Sumsel Public Trust Institute Fatkurohman menerangkan, jika kegiatan seminar itu untuk memberikan edukasi politik dari tokoh kekinian.
Peserta terdiri dari mahasiswa, advokat dari mantan komisioner, komunitas.
"Pastinya, seminar ini untuk edukasi terlebih kepada bakal kandidat yang akan maju Pilkada nanti, agar mengetahui syarat- syarat diluar syarat minimal dukungan partai,"pungkasnya.