Harga emas batangan 50 gram sebesar Rp 65.145.000
Harga emas batangan 100 gram sebesar Rp 130.212.000
Harga emas batangan 250 gram sebesar Rp 325.265.000
Harga emas batangan 500 gram sebesar Rp 650.320.000
Harga emas batangan 1000 gram sebesar Rp 1.300.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, Baru Ambil Posisi Beli atau Jual Perhiasan Anda
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas hari ini dari PT Aneka Tambang atau Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,35 juta per gram sampai dengan Rp 1,371 juta per gram.
Sementara dalam sebulan terakhir pergerakan harga emas PT Aneka Tambang atau Antam ada di rentang Rp 1.328 juta per gram sampai dengan Rp 1.371 juta per gram.
Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut mengalami kenaikan hingga Rp 15 ribu per gram dan berada di level Rp 1,235 juta per per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.