Bagaimana dengan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di SD Negeri 157 Palembang?
Dikatakan Arifin, untuk usia pendaftaran diprioritaskan berumur 7 tahun dan paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2024 (wajib dilampirkan surat rekomendasi psikolog)
Pada tahun ini masih sama seperti tahun 2023, PPDB dibuka dengan 3 jalur pendaftaran yakni zonasi, perpindahan orangtua dan afirmasi.
Pendaftaran jalur afirmasi dibuka lebih dulu pada 24-31 Juni 2024 dengan kuota 15 persen dari daya tampung sekolah yakni 112 siswa baru. Hasil seleksi telah diumumkan pada 3 Juni 2024 lalu
BACA JUGA:Banyak Intervensi, Koordinator PPDB SMA di Sumsel Mundur, Ini Kata Pj Gubernur
Lalu pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua yang dijadwal pada 7-13 Juni 2024 dan pengumuman pada 15 Juni 2024.
Untuk jalur zonasi kuotanya adalah 80 persen, sedangkan kuota jalur perpindahan orangtua sebesar 5 persen dan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen dari daya tampung sekolah yakni 16 orang.
"Tahun ini kita akan menerima 112 siswa dengan 4 rombel (rombongan belajar), per kelas 28 orang siswa,"lanjut pria yang lama mengabdi di SMPN 40 Palembang.
Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O21.
Yakni tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB) yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring.