Kamu bisa mengunjungi website https://ppdb-palembang.go.id/wilayah. Selanjutnya pilih apakah mau masuk SD atau SMP.
Lalu ketik sekolah yang dituju dan akan tampil lokasi wilayah zonasi. Kemudian pastikan posisi rumah kamu dekat ke sekolah tersebut.
Misalnya di SMP Negeri 9 dan !0 Palembang, untuk wilayah zonasi adalah kecamatan kemuning (20 Ilir D II, Sekip Jaya, Pahlawan, Pipa Reja, Talang Aman, Ario Kemuning).
Kemudian kecamatan Sukarami (Sukajaya, Sukabangun) dan llir Timur III ( 8 Ilir, 9 Ilir).
Kalau di tahun sebelumnya, kuota zonasi sebesar 50 persen dengan jarak diambil yang lulus seleksi paling jauh sekitar 2 kilometer ke radius sekolah tersebut.
Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua dengan syarat surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan dan surat keterangan domisili.
Pengumuman untuk ketiga jalur ini dijadwalkan pada tanggal 15 Juni dengan masa sanggah 15-19 Juni 2024 dan daftar ulang di tanggal 20-22 Juni. Bagi yang tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
BACA JUGA:Lengkap Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri di Palembang Tahun Ajaran 2024/2025
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Palembang Palembang, Andrianus Amri, usai dilantik oleh Pj Wali Kota Ratu Dewa pada Jumat 17 Mei 2024, mengatakan akan menindak tegas dan memberantas segala bentuk pungutan liar (Pungli) di sekolah.
Khususnya terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2024/2025.
Dia juga memastikan akan mendukung transparansi pendidikan dengan menindak pungli sebab isu pungli ini sangat sensitif di saat penerimaan siswa baru.
PPDB SMP dan SD akan murni dilaksanakan dengan pendaftaran online sehingga tidak ada siswa titipan atau melalui jalur belakang.
"Dunia pendidikan harus didorong maju dengan menciptakan guru berkualitas juga pendidikan yang baik, bebas pungutan liar,"ujarnya.