SEKAYU,RADARPALEMBANG.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bahwa pembayaran Gaji 13 dibayar Rabu, 5 Juni 2024.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM.
"Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp 42 Miliar.
Untuk Gaji Ketigabelas PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,"katanya.
BACA JUGA:Daftar Kampus Unggulan Kuliah Gratis Program Pemkab Muba, Berikut Kuota Beasiswa yang Diberikan
BACA JUGA:Senangnya Jemaah Calon Haji Muba, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal
Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,”tandasnya.