"Sebelum itu sebenarnya kita sudah minta Kadishub ke Kementerian minta kantong-kantong parkir. Alhamdulillah kemarin karena kecelakaan itu mendesak Pak Wali langsung ke Kementerian Perhubungan.
Ke depan itu tidak bisa lagi yang mobil-mobil truk overload masuk kota, jadi dilansir di terminal karya Jaya," ungkapnya.
Solusi Pemkot Palembang Atasi Kecelakaan Akibat Truk
Sebelumnya Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan telah memiliki solusi untuk dalam mengantisipasi maraknya kecelakaan di Palembang akibat truk ODOL di jalan MP Mangkunegara.
Solusi tersebut pun didapat Ratu Dewa setelah bertemu dan rapat dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
BACA JUGA:Polisi Ciduk 2 dari 6 Pemalak Supir Truk di Palembang , Viral Video Paksa Ambil Uang-Kartu Tol
Menurut Ratu Dewa, solusi yang tepat yakni dengan menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara truk ODOL.
"Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting untuk solusi antisipasi terjadi nya kecelakaan Truk ODOL, pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlubang," kata Ratu Dewa, Rabu, 22 Mei 2024.
Selain itu, Pemkot Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
"Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi teknis sisi keamanan, maintenance (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta," ujarnya.
Setelah mendapat restu Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.
BACA JUGA:Kepala BKKBN RI Apresiasi Pj Walikota Ratu Dewa, Kerja Cepat dan Tanggap Atasi Stunting di Palembang
"Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya," tegasnya.
Ratu Dewa menjelaskan untuk sopir truk membandel tidak mentaati aturan, harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.
"Jika ada sopir yang masih melanggar aturan harus dikenakan sanksi yang berlaku baik dari Dishub ataupun pihak kepolisian," tutupnya.