- Harga emas 50 gram sebesar Rp64.045.000
- Harga emas 100 gram sebesar Rp128.012.000
- Harga emas 250 gram sebesar Rp319.765.000
- Harga emas 500 gram sebesar Rp639.320.000
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.278.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp 1,224 juta per gram.
Harga buyback ini berarti jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Kamis 23 Mei 2024 Anjlok Tajam, Segera Beli Bunda Mumpung Belum Naik Lagi