PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil melepas keberangkatan 449 jemaah Kloter 12 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU, Muaraenim, dan Palembang di Aula Asrama Haji Sumsel, Senin 27 Mei 2024 malam.
Armet berpesan agar jemaah dapat mematuhi aturan dan arahan dari PPIH Arab Saudi terkait jadwal pelaksanaan ibadah umrah wajib.
"Mekkah saat ini mulai padat, penting sekali bapak ibu menaati imbauan petugas di Arab Saudi," kata dia.
Imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
BACA JUGA:Aplikasi Kawal Haji 2024, Manfaatnya Bikin Petugas Lebih Mudah Pantau Kondisi Jemaah Terkini
Sebagai Informasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.
Bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS.
Sedangkan jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
BACA JUGA:Kawal Haji, Aplikasi Baru dari Kementerian Agama, Berikut Manfaat bagi Jemaah Selama di Tanah Suci
Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah.
"Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bahkan dalam beberapa hari ini bisa menembus suhu 42 sampai 43 derajat celcius,"kata dia.
Menurut dia, ini cukup ekstrim jika dibandingkan cuaca sehari-hari di Indonesia.
Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius.
BACA JUGA:Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Kanal Komunikasi Pelaporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024