Ia menyebut, verifikasi tetap dilakukan untuk melihat detail jumlah kebenaran syarat dukungan dari para Paslon.
"Verifikasi itu berdasarkan domisili, apakah sesuai atau tidak. Jika KTP-nya luar Palembang maka tidak masuk. Verifikasi juga dilakukan jika ada dukungan yang double," jelasnya.