PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkan 2 dari 6 pelaku pemalakan supir truk di Palembang yang videonya viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama bagi Polisi untuk menciduk pelaku pemalak yang memaksa menambil uang dan kartu tol supir truk di Palembang.
Dalam video yang ramai beredar tersebut, aksi pemalakan ini terjadi di Simpang 5 Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Terlihat dalam video pelaku berdiri di sebelah pintu sopir truk sambil menahan jendela. Pelaku mengambil uang di depan kemudi sopir dan juga kartu tol.
BACA JUGA:Kekasih Dinar Candy Ko Apex Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Tongkang di Jambi
Kapolsek IB 1 Kompol Ginanjar Aliya menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah mengamankan dua pelaku yang ada di TKP atas nama Candra (19) dan Junaidi (19)," ujarnya, Sabtu, 4 Mei 2024.
Ginanjar menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar (pungli) tersebut pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendaraan yang disasar pelaku adalah truk yang sedang berhenti karena lampu merah.
"Saat didatangi di TKP, dua orang tersebut sedang melancarkan aksinya," katanya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli tersebut sebanyak Rp 42 ribu dari tangan kedua pelaku.
Ginanjar mengungakpak kalau dalam melancarkan aksinya ke 2 pelaku mengaku bersama empat teman lainnya. Namun, keempatnya sudah tidak ada di lokasi saat polisi datang.
"Ada empat orang lagi menurut keterangan pelaku. Saat ini sedang kami lakukan pencarian," ujarnya.