PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Film Siksa Kubur tengah ramai disorot karena banyak ditonton oleh anak-anak di bawah usia 17 tahun.
Padahal film horor terbaru besutan Joko Anwar itu mendapatkan sensor untuk 17+.
Psikolog klinis anak dan keluarga, Anna Surti Ariani memberikan tanggapannya soal fenomena yang sedang ramai di media sosial. Film Siksa Kubur ini sudah menembus lebih dari 1,4 juta penonton di hari ke-5 penayangan.
"Jadi gini, sebenarnya memang aturan umumnya itu anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak menonton pornografi dan horor," kata Anna.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun akan mengalami dampak bermacam-macam jika menonton horor dan pornografi.
"Dampak yang sering terjadi berdasarkan penelitian, anaknya bisa ketakutan terus jadi sulit tidur, kalaupun bisa tidur mimpi buruk," kata Anna.
Dampak itu akan semakin melebar dari terganggunya proses belajar hingga hilangnya konsentrasi.
"Segala macam fondasi psikologis anak jadi rusak dan terganggu. Anak-anak sebaiknya baru diperkenalkan dengan film horor setelah berusia 18 tahun.," ujarnya.
Menurut para ahli, kata Anna, film horor juga tetap bisa memberikan dampak positif asal diperkenalkan dengan cara yang benar.
"Karena biasanya film horor memperjelas yang baik yang menang, walaupun awalnya tersiksa.
Jadi dari situ ada manfaatnya juga nonton horor asal perkenalannya dengan benar," ujar Anna.
Keluhan pertama soal anak-anak di bawah umur yang menonton film Siksa Kubur ini muncul di akun X @gitaputrid.