Sementara, oknum kepala SD negeri yang disebut belum dapat ditemui, karena tidak berada di sekolah.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengetahui laporan ini mengaku sangat sedih atas jika hal tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Larang PKL Jualan di BKB Palembang, Jam Oprasional Mulai 06.00-22.00
Pihaknya segara melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap persoalan ini. "Akan kita proses dan sikat," tegas Dewa yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (*)