Pencapaian ini juga merupakan tindak lanjut dari program kerja LLDIKTI Wilayah II dalam percepatan jenjang jabatan fungsional Dosen Lektor Kepala dan Profesor di LLDIKTI wilayah II.
Program ini ditindaklajuti oleh Universitas Bina Darma melalui koordinasi Ria Andryani, S.Kom., MM, M.Kom, Wakil Rektor Bidang SDM.
Melalui dukungan dan layanan Direktorat SDM, proses pengusulan jenjang jabatan akademik dosen di Universitas Bina Darma menjadi sangat progressif.
Prof. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom.,M.Kom juga berharap prestasi yang ia raih dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk terus mengejar ilmu pengetahuan dan berkontribusi pada pembangunan teknologi di tanah air.
BACA JUGA:SSAAC dan UBD Gelar Seminar Hello Sister Cegah Kekerasan Seksual
“Pendidikan dan riset adalah fondasi untuk mencapai masyarakat yang lebih maju. Saya berharap bisa mengispirasi generasi muda untuk terus berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan,” katanya.
Pencapaian Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom, M.Kom sebagai Profesor termuda di Indonesia pada bidang ilmu teknik informatika membuktikan bahwa talenta dan dedikasi yang tinggi dapat mengatasi segala rintangan.
Sementara, Rektor Universitas Bina Darma mengatakan, Universitas Bina Darma bangga memiliki sosok dengan dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
"Kami sangat bangga memiliki Profesor termuda di Indonesia di bidang Ilmu Teknik Informatika. Prestasinya menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan juga menunjukkan bahwa usia bukan penghalang untuk mencapai puncak ilmu pengetahuan,” tuturnya.
BACA JUGA:UBD Sukses Gelar Festival Olahraga Tradisional
Rektor juga memberikan ucapan selamat kepada Prof. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom M.Kom yang sudah mendapatkan gelar barunya.
“Saya juga berharap akan ada lagi dosen lainnya yang mencapai ke jenjang guru besar,” harapnya.
Dengan bertambahnya dosen dengan kualifikasi jabatan akademik yaitu Profesor ini memberikan bukti Universitas Bina Darma terus berkomitmen menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Sumatera Selatan. (*)