Benarkah Umrah di Bulan Rajab Lebih Utama? Berikut Dijelaskan Hadits

Sabtu 13-01-2024,20:55 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

'Aisyah bertanya, 'Apakah yang ia katakan?' Urwah menjawab, 'Dia berkata bahwa Nabi SAW umrah empat kali salah satunya di bulan Rajab.'

'Aisyah berkata, 'Semoga Allah merahmati Abu Abdirrahman (Ibnu Umar). Tidak pernah Nabi SAW umrah melainkan dia ikut menyaksikannya, dan beliau tidak pernah umrah pada bulan Rajab'."

Hadits tersebut dikeluarkan Bukhari dalam kitab ke-26, kitab Umrah bab ke-3, bab Berapa Kali Nabi Melakukan Umrah.

Hadits ini dihimpun dalam Al-Lu'Lu wal Marjan karya Muhammad Fu'ad Abdul Baqi yang diterjemahkan Muhammad Ahsan bin Usman.

BACA JUGA:Sholawat Mengakhiri Tahun 2023 dan Doa Mujarab Menyambut Tahun 2024

Hadits serupa juga terdapat dalam Sunan At-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Berikut bunyi haditsnya,

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ حَبِيْبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ عُرْوَةَ، قَالَ: سُئِلَ ابْنُ عُمَرَ فِي أَيِّ شَهْرٍ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ؟ فَقَالَ: فِي رَجَبٍ، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: مَا اعْتَمَرَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ إِلَّا وَهُوَ مَعَهُ تَعْنِي ابْنَ عُمَرَ - وَمَا اعْتَمَرَ فِي شَهْرٍ رَجَبٍ قَطُّ

Artinya: Dari Abu Kuraib, dari Yahya bin Adam, dari Abu Bakar bin Ayyasy, dari al-A'masy, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Urwah, ia berkata,

"Ibnu Umar ditanya, 'Pada bulan apa Rasulullah SAW menunaikan umrah?' Ia menjawab, 'Pada bulan Rajab'." Lalu 'Aisyah berkata,

"Rasulullah SAW selalu menunaikan umrah bersamanya--maksudnya Ibnu Umar--dan beliau tidak pernah menunaikannya pada bulan Rajab."

BACA JUGA:Doa Tertimpa Musibah, Rasulullah SAW Mengajarkan Agar Bersabar

Hadits tersebut dinilai shahih. Benarkah umrah di bulan Rajab lebih utama?

Umrah adalah ibadah yang tidak terikat waktu atau bisa dilakukan sepanjang tahun. Ada pendapat yang menyebut, melaksanakan umrah pada bulan Rajab memiliki keutamaan.

Pendapat yang mengkhususkan umrah pada bulan Rajab karena memiliki keutamaan berhujjah dengan hadits yang menyatakan bahwa Ummar bin Khaththab menyunnahkan umrah pada bulan Rajab,

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Bida' Al-Hauliyyah karya Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry yang diterjemahkan Munirul Abidin.

Ulama tabi'in Ibnu Sirin menukil para salaf bahwa mereka juga melakukan umrah pada bulan Rajab dengan alasan haji dan umrah lebih utama jika dilakukan pada waktu yang berbeda. Ibnu Rajab turut menyebut kesunnahan umrah pada bulan Rajab.

Kategori :