PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM– PT Pusri Palembang berhasil raih penghargaan atas salah satu pembayar pajak tertinggi di Kota Palembang Tahun 2023.
Penerima penghargaan atas kontribusi pajak, yang mewakili manajemen Pusri diterima oleh AVP Pajak Pusri, M Arif Setiawan di Ballroom Hotel Graha Kartika Sriwijaya, Kamis 28 Desember 2023.
Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni PT Pusri Palembang mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Selain pemberian penghargaan, acara yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang ini juga dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak Kota Palembang.
BACA JUGA:Pusri Agro Show, Tingkatkan Brand Awareness dan Rangkaian HUT ke-64
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi implementasi Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Palembang, Pusri senantiasa berupaya memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Adapun jumlah besaran total pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang disetorkan Pusri Tahun 2023 yaitu mencapai Rp 27,2 miliar.
Atas capaian tersebut, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Gunawan memberikan penghargaan kepada Pusri sebagai salah satu perusahaan pemberi pajak tertinggi sepanjang Tahun 2023.
BACA JUGA:Tutup Produksi 2023, Pusri Gelar Pengantongan Sekaligus Trucking Akhir 2023 dan Perdana 2024
Bapenda Kota Palembang berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Pusri yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak tahun ini.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk selalu taat pajak demi percepatan pembangunan daerah,"kata Gunawan.
VP Humas Pusri, Rustam Effendi mengungkapkan keberhasilan Pusri dalam meraih penghargaan tersebut, tentunya sebagai wujud nyata komitmen Pusri tidak hanya mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan nasional, namun juga memberikan kontribusi membangun daerah.
Melalui penghargaan yang diterima Pusri ini mejadi salah satu bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih Pemerintah Kota Palembang kepada Pusri atas kontribusinya melalui setor pajak yang sangat baik.
BACA JUGA:Komitmen Mengelola Lingkungan, Pusri Kembali Raih PROPER Emas Tahun 2023